Berita

Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

YOGYA -  Peserta didik baru dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang akan melanjutkan pendidikan ke rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) kini wajib memenuhi syarat khusus. Persyaratan telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan berlaku untuk calon siswa SMP/SMA.

 "Calon peserta didik baru pemegang KMS yang akan mendaftar ke Rintisan RSBI jenjang SMP dan SMA harus memiliki nilai ujian nasional minimal sama dengan nilai rata-rata ujian nasional di Kota Yogyakarta pada jenjang yang sama," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana, Minggu (24/6/2012).

Edy menjelaskan syarat minimal nilai bagi siswa KMS yang akan mendaftar di SMP RSBI adalah 23,45 sesuai nilai rata-rata ujian nasional tingkat SD di Kota Yogyakarta. Sementara, untuk masuk ke SMA RSBI, syarat minimal nilai adalah 29,14. Persyaratan tersebut dilakukan agar tidak lagi ada siswa dari keluarga KMS yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan di RSBI setelah diterima melalui program khusus untuk siswa KMS.

"Persyaratan ini diberlakukan pada saat penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran lalu. "Pada 2010, masih ada siswa KMS yang mengundurkan diri dari RSBI karena merasa minder sehingga terpaksa melanjutkan ke sekolah swasta. Anak-anak seperti ini justru kasihan," imbuhnya.

Edy memastikan tidak ada lagi siswa KMS yang terpaksa keluar dari RSBI pada 2011. Sebab nilai rata-rata yang mereka miliki sudah cukup tinggi. Bahkan, pada tahun ini banyak siswa KMS memperoleh nilai baik dan ada lulusan SMP memiliki nilai 38,75.

Di Kota Yogyakarta terdapat enam RSBI di tingkat SMP dan SMA, yaitu SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 serta SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 8.  Proses pendaftaran untuk siswa KMS dilakukan sepenuhnya melalui sistem real time online (RTO), dan setiap pendaftar diberi kesempatan satu kali mendaftar dengan sistem RTO. 

Calon peserta didik baru di tingkat SMP/SMA dapat memilih maksimal dua SMP/SMA negeri, sedang untuk SMK dua SMK negeri dengan kombinasi dua program keahlian pada masing-masing SMK yang dipilih.  Pendaftaran peserta didik baru untuk KMS akan dilakukan pada 25-26 Juni di masing-masing sekolah yang dituju.   Pada tahun ajaran 2012/2013, Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan kuota siswa KMS di jenjang SMP adalah 25 persen, lima persen di tingkat SMA dan 25 persen untuk jenjang SMK. (Den)


Tanggapan

Artikel Lainnya

IPA/IPS Dihapus? Perlu Dipertimbangkan

IPA/IPS Dihapus? Perlu Dipertimbangkan

  YOGYA (KRjogja) - Wacana pemerintah menghapus mata pelajaran IPAdan IPS di tingkat SD dalam kurikulum baru kelak, perlu dipertimbangkan kembali. Karena pelajaran tersebut berkaitan erat dengan fenomena sosial yang ada di masyarakat. Misalnya, rasa nasionalisme, solidaritas sosial dan saling menghargai yang

READ MORE
Guru Bukan Pengabdi Buku

Guru Bukan Pengabdi Buku

Mengikuti kultwit Pak @gurukreatif langsung dari lokasi PLPG semalam ada satu hal yang cukup menarik. Ketika Beliau mengemukakan bahwa guru harus membawa siswa untuk produktif(dalam pembelajaran bahasa Indonesia), seorang follower Beliau menyampaikan bahwa dalam buku pelajaran yang dipakainya sering tidak ada

READ MORE