Berita

Daerah Merespon Wajib Belajar 12 Tahun

Daerah Merespon Wajib Belajar 12 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com -- Rencana pemerintah menggulirkan wajib belajar 12 tahun yang dirintis lewat program pendidikan menengah universal pada 2013 disambut beragam oleh daerah. Sejumlah daerah ada yang mulai menggulirkan program serupa, sebagian lainnya belum mendapat sinyal adanya tambahan dana pendamping untuk pendidikan menengah dari pemerintah kota/kabupaten.

Di DKI Jakarta, pendidikan menengah di jenjang SMA/SMK negeri mulai digratiskan pada tahun ajaran 2012/2013. Sekolah-sekolah milik pemerintah, termasuk sekolah rintisan bertaraf internasional (RSBI) ada yang tidak memungut iuran bulanan dari siswa.

"Program Pemerintah Provinsi DKI yang menggratiskan pendidikan di SMK/SMA membuat masyarakat tidak ragu mendaftar. Di sekolah kami, pendaftaran tahun ini cukup satu gelombang saja, padahal biasanya dua gelombang," kata Kepala SMKN 18 Jakarta, Idawati, Kamis (30/8/2012).

Menurut Idawati, untuk program pendidikan menengah gratis ini, Pemprov DKI Jakarta memberi bantuan operasional senilai Rp 400.000 per siswa per bulan. Adapun dana rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat besarnya Rp 10.000 per siswa per bulan.

"Sebagai sekolah reguler, bantuan dari Pemprov DKI cukup membantu. Sekolah kami bisa menggratiskan biaya iuran sekolah Rp 110.000 per bulan dan sumbangan pendikan awal tahun senilai Rp 1,5 juta. Bagi sekolah kami yang sekitar 85 persen siswanya dikategorikan tidak mampu, kebijakan Pemprov DKI melegakan," tutur Idawati.

Kepala SMAN 12 Bandung Hartono mengatakan, sampai saat ini belum ada dukungan dari Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, untuk menambah biaya operasioanal di SMA. Bantuan operasional baru datang dari pemerintah pusat senilai Rp 10.000 per siswa.

Menurut Hartono, jika pemerintah pusat pada tahun depan mengalokasikan BOS pendidikan menengah senilai Rp 1 juta, dana tersebut dinilai belum cukup untuk membantu sekolah menggratiskan biaya pendidikan. "Kalau untuk membuat biaya tidak naik atau sedikit berkurang, sekolah masih bisa melaksanakan," kata Hartono.

Sutarman, Kepala SMKN 2 Metro Lampung, mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah senilai Rp 1 juta/siswa/tahun belum bisa membuat sekolah menggambil langkah untuk menggratiskan biaya sekolah. Iuran bulanan di sekolah ini sebesar Rp 120.000 dan sumbangan siswa baru Rp 1,5 juta.

"Sekolah ingin terus meningkatkan layanan dan mutu pendidikan. Jika mengandalkan dana pemerintah, kemajuan jadi lamban. Karena itu, sekolah tetap berupaya bekerjasama dengan ornag tua supaya mau mendukung dalam pembiayan sekolah. Bisa saja, nanti jumlahnya diutunkan dari yang sudah-sudah," kata Sutarman.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan alokasi BOS pendidikan menengah memang masih menanggung sekitar 70 persen biaya operasional setiap siswa. Untuk itu, program ini harus juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah yang memang sudah memiliki program wajib belajar 12 tahun di daerahnya, harus tetap mempertahankan programnya. Tambahan dana dari pemerintah pusat justru membuat pendidikan menengah di sana semakin terjangkau. Sebaliknya, pemerintah daerah yang belum, mesti juga bisa memberi tambahan," kata Nuh.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional. Akil mengatakan status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat

READ MORE