Berita

Selama Ramadhan Jam Pelajaran Dikurangi 10 Menit


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan khusus selama Ramadhan untuk sekolah, yaitu mengurangi jam pelajaran selama 10 menit sehingga siswa diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.

"Pengurangan jam pelajaran ini berlaku di seluruh jenjang sekolah, mulai SD hingga SMA/SMK. Pengurangannya pun sama, yaitu 10 menit per jam pelajaran," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Selasa (9/7/2013).

Menurut dia, jam pelajaran pada jenjang SD yang biasanya berlangsung selama 35 menit akan berkurang menjadi 25 menit, pada jenjang SMP dari 40 menit per jam pelajaran menjadi 30 menit, dan SMA/SMK dari 45 menit menjadi 35 menit per jam pelajaran.

Penetapan pengurangan jam pelajaran selama Ramadhan tersebut telah disampaikan ke seluruh sekolah di Kota Yogyakarta melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 451/6937/2013 tertanggal 5 Juli 2013.

Selain pengurangan jam pelajaran, dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga mengimbau sekolah untuk meniadakan jam praktik olahraga untuk mengurangi aktivitas fisik siswa.

Jam praktik olahraga tersebut, lanjut dia, bisa dimanfaatkan guru untuk menyampaikan materi tentang olahraga di kelas.

"Kami juga meminta sekolah untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan kerohanian untuk membentuk karakter siswa. Bentuk kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sesuai kebutuhan," katanya.

Selain sekolah, pengurangan jam kerja saat Ramadhan juga berlaku untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, termasuk pelayanan di puskesmas di wilayah tersebut.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta  Nomor 451/40/SE/2013 tentang jam kerja pegawai negeri sipil selama bulan puasa, ditetapkan jam kerja pegawai berkurang 45 menit setiap harinya.

Begitu pula dengan 18 puskesmas di Kota Yogyakarta akan mengurangi jam pelayanan selama Ramadhan, yaitu Senin sampai Kamis layanan dimulai pukul 07.30-13.30 WIB, Jumat dimulai pukul 07.30 - 11.30 WIB, dan Sabtu 07.30 - 12.30 WIB.

Tiga puskesmas yang melayani rawat inap persalinan yaitu Jetis, Mergangsan, dan Tegalrejo akan tetap memberikan pelayanan 24 jam sehari, sedangkan Puskesmas Jetis akan memberikan layanan sore hari meskipun jam layanan kemungkinan dikurangi hingga menjelang maghrib.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

YOGYA -  Peserta didik baru dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang akan melanjutkan pendidikan ke rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) kini wajib memenuhi syarat khusus. Persyaratan telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan berlaku untuk calon siswa SMP/SMA.

READ MORE
Kurikulum Baru Tanpa LKS

Kurikulum Baru Tanpa LKS

  JAKARTA - Pada kurikulum baru, sekolah-sekolah tidak lagi diperkenankan menggunakan lembar kerja siswa (LKS). Sebab, materi ajar dan tugas-tugas untuk siswa telah disiapkan dalam buku panduan yang dibuat oleh pemerintah.   ”Pada kurikulum baru, LKS tidak ada lagi, yang ada adalah buku panduan guru

READ MORE