Kalau UN Dihapus, SD ke SMP Seperti Naik Kelas
MAGELANG, KOMPAS.com - Rencana penghapusan Ujian Nasional untuk jenjang sekolah dasar didukung oleh pandangan bahwa jenjang SD dan sekolah menengah pertama merupakan satu kesatuan wajib belajar 9 tahun. Menteri pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan pandangan ini akhirnya memandang bahwa proses lulus dari kelas VI ke kelas VII layaknya kenaikan kelas saja.
"Lulusan SD masuk SMP itu menjadi kelas VII, jadi seperti kenaikan kelas sesama satu jenjang namanya jenjang pendidikan dasar. Mereka ada yang memiliki pemikiran UN di SD itu sebaiknya ditiadakan karena ini menjadi satu paket sesama pendidikan dasar," katanya di sela acara "Pergelaran Anak Negeri" di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Sabtu (2/3/2013) malam.
Nuh mengatakan UN untuk jenjang SD baru bisa dievaluasi untuk penyelenggaraan tahun depan. Namun, pada tahun ini, UN tetap akan digelar. Pasalnya, evaluasi UN merupakan bagian dari penerapan Kurikulum 2013 yang baru akan dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.
"UN 2013 besok tetap untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK seperti biasanya, hanya yang membedakan ada 20 variasi soal," tuturnya.
Menurut Nuh, UN tetap diperlukan untuk melihat hasil dari proses pendidikan yang telah dijalani. UN, lanjutnya, adalah output atau hasil sementara rapor adalah penilaian terhadap proses yang berlangsung sehari-hari.
Nuh pun menjelaskan bahwa saat ini, kementerian tidak ingin mempertentangkan hal yang lebih penting antara proses dan hasil. Kementerian, katanya, terus mencari cara untuk memperkuat dua basis penilaian tersebut.