Berita

Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan bahwa kegiatan kepramukaan akan menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, terutama pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Kegiatan ini juga didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi sebagai kegiatan pilihan, kata Mohammad Nuh usai menandatangani kesepahaman bersama dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla tentang Penyelenggaraan Program PAUD di Masjid-Masjid Seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Selasa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menggodok penyempurnaan kurikulum. Pada satu hingga dua minggu ke depan direncanakan akan dilakukan uji publik, kata Mendikbud.

"Pramuka ingin kita dorong, ingin kita wajibkan sebagai ekstra kurikuler yang wajib, bukan mata pelajaran," katanya.

Mendikbud menjelaskan, kegiatan kepramukaan memiliki nilai-nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian. Untuk itu, revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih dimatangkan.

Selain itu, kata Mendikbud, tidak boleh melupakan pembinaan guru pramuka. Oleh karena itu, guru pramuka harus dilakukan penataran besar-besaran, katanya.

Mendikbud mengatakan, komposisi kurikuler dan ekstrakurikuler bukan sesuatu yang saling bertentangan, tetapi saling melengkapi. Para guru yang mengajar kegiatan ekstrakurikuler juga mendapatkan kredit nilai.

"Syarat mendapatkan tunjangan profesi 24 jam bisa dipenuhi sebagian dari mengampu atau membina di ekstrakurikuler," katanya.

Mendikbud mengatakan, pendanaan kegiatan kepramukaan salah satunya dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dana fungsi pendidikan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga juga dapat dimanfaatkan," katanya.

Dengan wajibnya ekstrakurikuler kepramukaan, Mendikbud mengingatkan, agar tidak terjebak pada formalitas saja. "Tidak boleh sebatas pada simbol-simbol kepramukaan, tetapi substansi kepramukaan itu," katanya.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan

Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan

Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.Direktur Pembinaan

READ MORE
Ini Kelemahan-kelemahan Kurikulum 2013

Ini Kelemahan-kelemahan Kurikulum 2013

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf kurikulum 2013 memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wuryadi mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran mendatang

READ MORE
Disdik Jamin Transparansi PPDB Online

Disdik Jamin Transparansi PPDB Online

SUKOHARJO (KRjogja) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo AA Bambang Haryanto menegaskan bahwa tidak ada siswa titipan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2012/2013. Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban bagi semua pihak untuk menghadapi PPDB online

READ MORE