Berita

Pasca UN, Kunci Jawaban Tetap Rahasia

Pasca UN, Kunci Jawaban Tetap Rahasia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap bersikeras tak akan merilis kunci jawaban tersebut walaupun Ujian Nasional (UN) telah selesai digelar. Kemendikbud menolak permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuka kunci jawaban UN pada publik setelah UN berlangsung.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa mengacu pada Undang-undang kearsipan, kunci jawaban UN yang merupakan bagian dari dokumen negara yang dirahasiakan ini tidak bisa  dibagi pada publik meski pelaksanaan UN telah berakhir.

"Jadi untuk dokumen negara yang masuk rahasia negara ini, kami hanya mengikuti aturan sesuai dengan UU arsip yang ada," kata Nuh di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Sementara untuk bimbingan belajar yang ditengarai memiliki kunci jawaban UN pasca pelaksanaannya, hal tersebut bukan berasal dari pihak kementerian. Selain itu, bimbingan belajar juga tidak terikat dengan UU Arsip yang mengatur perlindungan terhadap dokumen rahasia negara ini.

"Yang pasti bagian dari jawaban UN itu rahasia baik setelah selesai UN. Jadi tidak bisa dibagikan ke masyarakat," tegas Nuh.

Memang pada umumnya seusai penyelenggaraan UN, bimbel akan langsung merilis kunci jawaban UN yang disebut-sebut tepat 100 persen. Namun biasanya kunci jawaban tersebut sebenarnya diperoleh bimbel setelah pakar yang ada di bimbel tersebut membahas soal UN tersebut sehingga sumbernya tidak berasal dari pusat pembuatan langsung.

Seperti diketahui, ICW dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru saja menjalani sidang ajudikasi pertama terkait dengan sengketa kunci jawaban UN yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang saat itu masih belum menemukan titik temu sehingga akan berlanjut pada April mendatang.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Pendataan Pendidikan Dikeluhkan Para Guru

Pendataan Pendidikan Dikeluhkan Para Guru

Pendataan pendidikan secara online lewat data pokok pendidikan dikeluhkan banyak guru. Sebab, pendataan masih bermasalah, namun informasinya sudah dipakai sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi guru. "Guru-guru resah karena proses pendataan secara online tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Masih banyak guru

READ MORE
Standar Kelulusan UN 2013

Standar Kelulusan UN 2013

Pada pelaksanaan UN tahun 2008, Pemerintah melalui Depdiknas saat itu menetapkan 5,25 sebagai rata-rata minimal kelulusan bagi siswa peserta Ujian Nasional (UN) untuk tahun pelajaran 2007/2008. Nilai rata-rata ini lebih tinggi dari ketentuan tahun pelajaran sebelumnya (tahun pelajaran 2006/2007) sebesar 5,00. Peserta

READ MORE
Kurikulum Baru Tanpa LKS

Kurikulum Baru Tanpa LKS

  JAKARTA - Pada kurikulum baru, sekolah-sekolah tidak lagi diperkenankan menggunakan lembar kerja siswa (LKS). Sebab, materi ajar dan tugas-tugas untuk siswa telah disiapkan dalam buku panduan yang dibuat oleh pemerintah.   ”Pada kurikulum baru, LKS tidak ada lagi, yang ada adalah buku panduan guru

READ MORE