Berita

Alasan Perubahan Kurikulum Dipertanyakan

Alasan Perubahan Kurikulum Dipertanyakan

KOMPAS.com - Perubahan kurikulum untuk tahun ajaran 2013/2014 menuai kritik dari para pengamat pendidikan dan juga dari guru yang nantinya akan menjadi ujung tombak dari penerapannya. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat, mengatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan alasan perubahan kurikulum secara jelas pada masyarakat. Ada kewajiban untuk menunjukkan penelitian kurikulum yang pemerintah lakukan dan apa hasilnya sehingga harus diubah.

"Alasannya harus benar dan sesuai secara pedagogis. Jangan hanya karena sudah menjadi rencana kerja saja. Penelitian yang mereka lakukan juga apa hasilnya," kata Lody kepada Kompas.com, Senin (19/11/2012).

Menurutnya, penataan pendidikan ini harus diawali melalui masing-masing sekolah terlebih dahulu. Perubahan kurikulum secara nasional ini dinilainya tidak akan dapt diterima baik. Sementara penataan pendidikan dari sekolah akan lebih efektif karena sekolah yang paham benar dengan kondisi yang ada.

"Sekarang diubah semua seluruh Indonesia. Tiap daerah berbeda karakteristiknya. Harusnya ditinjau dulu dan lihat masalah utamanya," ujar Lody.

Sementara itu guru dari Pondok Pesantren Dayah Darul Ihsan Aceh, Mutiara Fahmi Razali, mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia tidak memiliki visi dan misi yang jelas. Hal ini tercermin dari mudahnya satu kurikulum berubah tanpa didasari alasan.

"Saat di Jepang, saya lihat ada kejelasan visi dan misi pendidikan. Kemudian kurikulum tidak berubah-ubah tiap ganti menteri," jelas Fahmi.

Saat berkunjung ke Jepang, ia sempat berbincang dengan kepala sekolah di sana. Perubahan kurikulum di Jepang sendiri baru terjadi paling cepat setelah 10 tahun. Pasalnya, penilaian kurikulum tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat dan melihat dampaknya secara instan saja.

"Paling tidak 10 tahun baru berganti. Jangan ada masalah sedikit, ganti kurikulum. Kalau begini kasihan anak didik dan gurunya juga," ungkap Fahmi.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Standar Kelulusan UN 2013

Standar Kelulusan UN 2013

Pada pelaksanaan UN tahun 2008, Pemerintah melalui Depdiknas saat itu menetapkan 5,25 sebagai rata-rata minimal kelulusan bagi siswa peserta Ujian Nasional (UN) untuk tahun pelajaran 2007/2008. Nilai rata-rata ini lebih tinggi dari ketentuan tahun pelajaran sebelumnya (tahun pelajaran 2006/2007) sebesar 5,00. Peserta

READ MORE
UN SD Kemungkinan Besar Akan Ditiadakan

UN SD Kemungkinan Besar Akan Ditiadakan

SEMARANG, KOMPAS.com - Selama ini, alat evaluasi pada kurikulum baru masih belum diperjelas. Ujian Nasional (UN) yang sama akan dijalankan dinilai tidak sejalan dengan semangat kurikulum baru. Lalu bagaimana nasib UN yang terus menuai kontroversi dari berbagai pihak mengenai pelaksanaannya? Menteri Pendidikan dan

READ MORE
Kurikulum Baru Tanpa LKS

Kurikulum Baru Tanpa LKS

  JAKARTA - Pada kurikulum baru, sekolah-sekolah tidak lagi diperkenankan menggunakan lembar kerja siswa (LKS). Sebab, materi ajar dan tugas-tugas untuk siswa telah disiapkan dalam buku panduan yang dibuat oleh pemerintah.   ”Pada kurikulum baru, LKS tidak ada lagi, yang ada adalah buku panduan guru

READ MORE