Berita

Kemendikbud Akan Kendalikan Isi Buku Pelajaran

Kemendikbud Akan Kendalikan Isi Buku Pelajaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengendalikan buku induk pelajaran siswa sepenuhnya dengan kurikulum yang baru untuk mencegah soal-soal yang menyimpang dari kaidah, demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

"Dengan kurikulum yang baru, semua buku akan dikendalikan dan diterbitkan dari pusat. Isi 100 persen tanggung jawab kami, dan akan ditulis secara faktual," kata Mohammad Nuh dalam jumpa pers dengan wartawan di Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Menurut dia, buku induk tersebut akan dicetak secara komplit. Isinya meliputi sejumlah hal, mulai pelajaran, pemahaman, hingga latihan. Sehingga untuk berlatih, siswa tidak lagi memerlukan buku LKS. "Isi buku sudah diproses dan disusun secara khusus oleh tim ahli," katanya.

Intinya, lanjut dia, isi, detail, dan halaman buku yang akan digandakan tidak akan diserahkan kepada siapapun. Pengendali materi dipegang langsung oleh pusat.

"Dalam bayangan kami, master dari buku tersebut kita siapkan saja, sehingga ketika daerah meminta tinggal dicetak saja sehingga penanggungjawabnya jelas," katanya.

Ia tidak menginginkan kewenangan isi buku dilimpahkan ke orang lain. Isi substansi harus sesuai dengan pemahaman siswa.

Karena itu, tidak akan ada lagi soal maupun latihan yang menyimpang dari kaidah, sehingga peserta didik diharapkan bisa dengan mudah mengerti serta kreatif.

Ia menjamin tidak akan ada lagi kalimat yang menggunakan nama pemain film dewasa seperti Maria Ozawa alias Miyabi, atau juga cerita istri simpanan Bang Maman dari Kali Pasari.

Menurut dia, isi Lembar Kerja Siswa (LKS) seperti itu bisa lolos ke tangan siswa karena kewenangan pengawasan tidak terpusat pada Kemendikbud.

"Buku tersebut bisa beredar karena memang tidak ada pengendali utama sampai halaman dan gambar, karena kewenangan diberikan ke daerah," ujarnya.

 

Sumber :

 

Editor :
Benny N Joewono

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional. Akil mengatakan status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat

READ MORE
Guru Bukan Pengabdi Buku

Guru Bukan Pengabdi Buku

Mengikuti kultwit Pak @gurukreatif langsung dari lokasi PLPG semalam ada satu hal yang cukup menarik. Ketika Beliau mengemukakan bahwa guru harus membawa siswa untuk produktif(dalam pembelajaran bahasa Indonesia), seorang follower Beliau menyampaikan bahwa dalam buku pelajaran yang dipakainya sering tidak ada

READ MORE