Berita

Kemendikbud Akan Kendalikan Isi Buku Pelajaran

Kemendikbud Akan Kendalikan Isi Buku Pelajaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengendalikan buku induk pelajaran siswa sepenuhnya dengan kurikulum yang baru untuk mencegah soal-soal yang menyimpang dari kaidah, demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

"Dengan kurikulum yang baru, semua buku akan dikendalikan dan diterbitkan dari pusat. Isi 100 persen tanggung jawab kami, dan akan ditulis secara faktual," kata Mohammad Nuh dalam jumpa pers dengan wartawan di Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Menurut dia, buku induk tersebut akan dicetak secara komplit. Isinya meliputi sejumlah hal, mulai pelajaran, pemahaman, hingga latihan. Sehingga untuk berlatih, siswa tidak lagi memerlukan buku LKS. "Isi buku sudah diproses dan disusun secara khusus oleh tim ahli," katanya.

Intinya, lanjut dia, isi, detail, dan halaman buku yang akan digandakan tidak akan diserahkan kepada siapapun. Pengendali materi dipegang langsung oleh pusat.

"Dalam bayangan kami, master dari buku tersebut kita siapkan saja, sehingga ketika daerah meminta tinggal dicetak saja sehingga penanggungjawabnya jelas," katanya.

Ia tidak menginginkan kewenangan isi buku dilimpahkan ke orang lain. Isi substansi harus sesuai dengan pemahaman siswa.

Karena itu, tidak akan ada lagi soal maupun latihan yang menyimpang dari kaidah, sehingga peserta didik diharapkan bisa dengan mudah mengerti serta kreatif.

Ia menjamin tidak akan ada lagi kalimat yang menggunakan nama pemain film dewasa seperti Maria Ozawa alias Miyabi, atau juga cerita istri simpanan Bang Maman dari Kali Pasari.

Menurut dia, isi Lembar Kerja Siswa (LKS) seperti itu bisa lolos ke tangan siswa karena kewenangan pengawasan tidak terpusat pada Kemendikbud.

"Buku tersebut bisa beredar karena memang tidak ada pengendali utama sampai halaman dan gambar, karena kewenangan diberikan ke daerah," ujarnya.

 

Sumber :

 

Editor :
Benny N Joewono

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan bahwa kegiatan kepramukaan akan menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, terutama pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.Kegiatan ini juga didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang

READ MORE
Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

YOGYA -  Peserta didik baru dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang akan melanjutkan pendidikan ke rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) kini wajib memenuhi syarat khusus. Persyaratan telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan berlaku untuk calon siswa SMP/SMA.

READ MORE
Siswa Jadi Korban Penerapan Kurikulum Baru

Siswa Jadi Korban Penerapan Kurikulum Baru

  Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan Juli 2013 dinilai oleh Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Utomo Dananjaya, tidak dikaji oleh pemerintah secara sungguh-sungguh. Sehingga siswa selalu menjadi korban penerapannya. "Pengkajian kurikulum pemerintah selalu terkesan asal-asalan. Kasihan para

READ MORE