Berita

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

KOMPAS.com — Selama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak berhenti untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan membuka Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Namun, sayangnya, keberadaan RSBI ini justru menjadi bumerang karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan kastanisasi bagi siswa tidak mampu. Untuk itu, berbagai pihak mengambil langkah untuk judicial review terhadap Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi pembatalan Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi pintu masuk dilaksanakannya RSBI.

"Percepatan keputusan ini penting agar ada kepastian hukum sehingga RSBI segera dihapus," kata Retno kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2012).

Ia mengungkapkan, penghapusan RSBI ini berarti menghilangkan diskriminasi dan kastanisasi dalam pendidikan. Pasalnya, keberadaan RSBI ini semakin mengukuhkan bahwa hanya anak yang mampu berhak atas pendidikan yang dianggap berkualitas.

Meski ada kuota sebesar 20 persen untuk siswa tidak mampu dapat masuk ke RSBI, hal tersebut tidak menghapuskan diskriminasi ini. Kondisi lingkungan yang terbangun dalam sekolah itu terkadang mengintimidasi anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu ini selama belajar di RSBI.

"Seluruh sekolah di Indonesia sama dan harus berkualitas sebagaimana amanat UUD 1945," tandasnya.

 
Editor :
Caroline Damanik

Tanggapan

Artikel Lainnya

Tunjangan Guru Honorer Terhenti

Tunjangan Guru Honorer Terhenti

KOMPAS.com - Guru honorer di sekolah negeri mengadukan nasib mereka kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan DPR karena tunjangan profesi guru yang menjadi hak mereka tidak lagi dibayarkan pemerintah. Para guru sampai saat ini tidak mendapat penjelasan alasan penghentian pembayaran tunjangan profesi guru yang

READ MORE
Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan bahwa kegiatan kepramukaan akan menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, terutama pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.Kegiatan ini juga didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang

READ MORE
Guru, Kunci Sukses Penerapan Kurikulum Baru

Guru, Kunci Sukses Penerapan Kurikulum Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurikulum baru akan diterapkan pada Juni 2013 mendatang. Dengan perubahan sistem pembelajaran yang dirumuskan dalam kurikulum ini, para guru tentu mempunyai banyak pekerjaan rumah untuk membuat kurikulum ini dapat mencapai tujuannya terhadap siswa.Pengamat Pendidikan, Arief Rachman, mengatakan

READ MORE